Minggu, 07 Mei 2017

Urutan Kerajaan Minangkabau dalam Tambo

Minangkabau adalah sebuah wilayah kedaulatan hukum adat, didalamnya berhimpun masyarat yang diatur dalam aturan-aturan sosial yang mengikat. Sebelum akhirnya terbagi atas wilayah luhak nan tigo (Tanahdatar, Agam, Limopuluah Koto), darek hingga rantau pesisir, masing-masing daerah diatur Pangulu, Manti, Malin, Dubalang, dahulu Minangkabau berdaulat dalam sistem kerajaan. Bahkan sistem kekuasaan ini sudah dimulai sejak rezim Dt.Sru Maharajo Dirajo, berlanjut ke kepemimpinan Dt.Katumanggungan dan Dt.Parpatih Nan Sabatang, terakhir Kerajaan Pagaruyung.



Dalam perjalanan panjang sejarah kerajaan Minangkabau, pun diwarnai beragam dinamika, sampai akhirnya kerajaan Minangkabau tinggal cerita pasca masuknya infasi infasi dari luar, hingga dismbut rezim penjajahan belanda. Tak terkecuali masuknya intervensi kaum agama serta-merta membuat sistem adat harus disesuaikan dengan keadaan, dikukuhkan lewat sebuah persumpahan yang bernama sumpah sati marapalam.

Sekadar diketahui oleh generasi ke generasi, sesungguhnya Minangkabau tercinta ini dahulu pernah memiliki kerajaan sebagai pusat jalo pengaturan sistem adat, gaya hidup, hingga keselarasan. Konon dahulu Istana Minangkabau berdiri sedemikian megah dengan atap lancip menjulang ke langit (bagonjong) sebagai simbol keagungan, terbuat dari kayu. Lebih megah dari Istano Basa Pagaruyung sekarang di Limakaum, Tanahdatar.

Berikut urutan kerajaan di dalam Tambo Alam Minangkabau.

1 Kerajaan Pasumayan Koto Batu,
2 Kerajaan Pariangan Padang Panjang
3 Kerajaan Dusun Tuo  yang dibangun oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang
4 Kerajaan Bungo Sitangkai
5 Kerajaan Bukit Batu Patah dan terakhir
6 Kerajaan Pagaruyung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Populer